Penanganan Kebakaran Pohon di Jalan Desa Klampokarum Dsn. Krajan RT 08 RW 04 Kec. Tekung
Pada hari Senin 19 Agustus 2024, pukul 17.22 WIB ada warga yang membakar sisa dari limbah padi yang ada di pinggiran jalan yang kebetulan dekat dengan pohon yg sudah kering. Karena api semakin membesar sehingga api menjalar kepohon yang kering tersebut. Karena api semakin menjalar ke atas pohon yang kebetulan ada kabel PLN berhimpitan dengan pohon tersebut maka salah satu warga atas nama sdr. Hamdan tepat pukul 17.22 wib langsung menghubungi Mako Damkar, selanjutnya anggota damkar menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung menyiapkan APD.Damkar setelah mendapatkan laporan langsung menuju kelokasi.
Anggota Damkar sampai di lokasi dan kondisi api sudah dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan timba, selanjutnya anggota damkar langsung melaksanakan penanganan penyemprotan pembasahan pada objek yang terbakar karena masih ada bara api di dalam lobangan pohon. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kondisi kondusif
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran dan penyelamatan segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya