Penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) tambang pasir terus dilaksanakan guna meningkatkan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Minerba). Operasi gabungan Satpol PP bersama DISHUB dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang selama 24 jam di 4 lokasi, Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, simpang 3 balai desa Kunir Lor, simpang 3 Tempeh Kidul, dan simpang 3 Tempeh Lor.
Petugas menerapkan sanksi tegas bagi kendaraan minerba yang tidak dilengkapi dengan bukti Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan menjaga truck bermuatan pasir melewati jalan - jalan desa yang bukan jalurnya, disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan serta mengganggu masyarakat.