Sabtu, 10/10/2022. Sarang tawon jenis vespa affinis atau tawon ndas sangat mengganggu masyarakat, pemilik rumah mengetahui dan segera melaporkan kepada Damkar Satpol PP Kab. Lumajang.
Keberadaan sarang tawon dengan ukuran kecil menempel di bawah atap rumah warga Dusun Sumberpudak RT 04 RW 01 Desa Karanglo Kecamatan Kunir.
Evakuasi sarang tawon dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membahayakan petugas maupun warga, setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon dibawa untuk dimusnahkan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran dan penyelamatan segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya.