Satpol PP Kabupaten Lumajang melalui Regu 4 Damkar melakukan evakuasi ular tampar di Perumahan Hasanah Blok C 68 pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Petugas Damkar menerima laporan pada pukul 10.20 WIB dan segera menuju lokasi dengan menggunakan armada rescue.
Setelah tiba di lokasi, petugas Damkar berkoordinasi dengan pemilik rumah dan melakukan penanganan serta evakuasi ular tampar. Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar, dan ular berhasil dievakuasi pada pukul 10.40 WIB.
Petugas Damkar juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menangani hewan liar dan pentingnya menghubungi nomor pemadam kebakaran jika menemukan hewan liar di sekitar rumah atau lingkungan.
Dengan sigap dan profesional, petugas Damkar Kabupaten Lumajang menunjukkan kesiapannya dalam menangani situasi darurat dan membantu masyarakat. Evakuasi ular tampar ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Lumajang dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.