Satpol PP Kab. Lumajang Laksanakan Patroli Penertiban Anjal Gepeng di Lampu Merah, Hasil Nihil
Satpol PP Kab. Lumajang melaksanakan patroli penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di setiap lampu merah di wilayah Kabupaten Lumajang pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang.
Satpol PP melakukan patroli di beberapa titik lampu merah di Kabupaten Lumajang, namun tidak ditemukan adanya anjal dan gepeng yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang," ujar Danru.
Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Kab. Lumajang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.