Satpol. PP Kab. Lumajang bersama Tim Satgas Pasir Pokja Represif terus menggelar Operasi Penertiban Perijinan terhadap perusahaan Pertambangan Pasir, Stockpile dan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pasir Di Wilayah Kab. Lumajang.
Satgas Pertambangan melakukan pemeriksaan perijinan Pertambangan Pasir, Sockpile hingga melakukan pememeriksaan kendaraan angkutan pasir dan batu yang tidak melewati jalur semestinya dan tidak dilengkapi Surat Keterangan Asap Barang (SKAB).
Setelah Operasi Gabungan Satgas Pasir selesai, SatpolPP melanjutkan Patroli wilayah mengantisipasi gangguan tibumtranmas diwilayah kota-kota disetiap lampu merah menghimbau kepada pengamen jalanan agar tidak beraktifitas di lampu merah. Dan melaksanakan penertiban PKL di Alun-alun Lumajang.