Sosialisasi Bullying dan Radikalisme diacara MPLS ( Masa Pengenalan lingkungan Sekolah ) Bertempat di SMKS YP17-01 Lumajang
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang memberikan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa/Siswi SMKS YP17-01 Lumajang tentang Bullying dan Radikalisme
SatpolPP juga memberikan pembinaan kepada pelajar dengan materi hukum dan sanksi penyimpangan remaja serta menjelaskan bahaya kenakalan remaja diera milenial dan memberikan pembinaan kepada para pelajar agar supaya dapat mengerti dan membedakan baik buruknya perilaku menyimpang dari kenakalan remaja.
Semua itu menjadi maksud Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang untuk lebih berperan aktif untuk mengembalikan fokus pelajar untuk belajar dan berprestasi.
Di harapkan dengan adanya penyuluhan ini satpol pp dapat terus memberikan edukasi dan pengetahuan dini terkait bahaya kenakalan remaja dan dampaknya dengan pendekatan humanis melalui penyuluhan kepada generasi millenial saat ini,
Selasa, 18 Juli 2023