Satpol PP Kabupaten Lumajang melaksanakan sosialisasi kedisiplinan dan pencegahan perilaku bullying di SDN Bodang 05 pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 35 siswa dari SDN Bodang 05.
Narasumber dari Kasi Penyuluhan Masyarakat, Staf Pembinaan dan pengawasan dan PPNS Satpol PP Kabupaten Lumajang menyampaikan materi tentang pentingnya kedisiplinan dan pencegahan perilaku bullying di lingkungan sekolah. Mereka juga menjelaskan tugas dan fungsi Satpol PP serta dampak hukum yang dapat diperoleh oleh pelaku bullying.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para siswa. Mereka aktif mengikuti sesi tanya jawab dan games atau ice breaking yang diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan penyuluhan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya kedisiplinan dan pencegahan perilaku bullying, serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah dan masyarakat. Upaya pencegahan bullying sangat penting karena dapat berdampak negatif pada kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak.¹