Satpol PP Kab. Lumajang Berkoordinasi dengan Kecamatan Pasirian untuk Atasi Masalah PKL di Trotoar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang berkoordinasi dengan Kecamatan Pasirian untuk memberikan surat himbauan dan melakukan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Hal ini terkait pengaduan penertiban PKL di Kecamatan Pasirian yang telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya PKL yang berjualan di trotoar dan mengganggu lalu lintas. Satpol PP Kab. Lumajang dan Kecamatan Pasirian sepakat untuk memberikan surat himbauan kepada PKL yang berjualan di trotoar untuk segera memindahkan dagangannya ke tempat yang telah ditentukan.
"Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Pasirian. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar," ujar Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kab. Lumajang.