Satpol PP Lumajang Lakukan Penertiban Banner
Satpol PP Lumajang melakukan penertiban terhadap banner yang tidak berijin dan salah penempatan di wilayah kota. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Tim Satpol PP Lumajang melakukan pengecekan terhadap banner yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk di jalan-jalan utama dan area publik. Mereka memeriksa apakah banner tersebut memiliki ijin yang sah dan apakah penempatan banner sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, tim juga melakukan cek tanggal kadaluwarsa ijin reklame untuk memastikan bahwa banner yang terpasang masih dalam masa berlaku ijin. Banner yang tidak berijin atau sudah kadaluwarsa akan ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Lumajang.
#SatpolPPLumajang #PenertibanBanner #KetertibanPublik