Wujud komitmen pemberantasan barang kena cukai ilegal, pemerintah kabupaten Lumajang selain melakukan operasi peredaran, juga melakukan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai kepada masyarakat.(3/11/2022)
Pemerintah kabupaten Lumajang melalui SATPOL PP menyelenggarakan Sosialisasi Barang Kena Cukai bertempat di balai desa Sidorejo kecamatan Rowokangkung yang dihadiri oleh Wakil bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.), Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo (Andi Hermawan), Kepala Satpol PP Lumajang (Drs. Matali Bilogo, S.Sos.), Kepala Dinas Pertanian, Camat Rowokangkung, Kapolsek Rowokangkung dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini wakil Bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.) mengajak kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memerangi rokok ilegal.
Masyarakat antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal.