Petugas Sigap, PKL di Trotoar Pasirian Dihimbau Patuhi Aturan
Dalam sebuah aksi cepat dan responsif, petugas merespon aduan masyarakat terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Pasirian. Petugas langsung turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada PKL agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak berjualan di area trotoar.
Trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga keberadaan PKL di area tersebut dapat mengganggu aksesibilitas dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, petugas mengimbau PKL untuk mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Mari kita patuhi peraturan yang berlaku dan saling menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ujar petugas.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan ketertiban dan keamanan di wilayah Pasirian dapat terus terjaga dengan baik.
Mari kita jaga kebersihan dan ketertiban bersama dengan membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi peraturan yang berlaku. Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.