Patroli Wilayah Satpol PP Lumajang: Antisipasi Anjal/Gepeng di Lampu Merah, Situasi Terpantau Nihil
Pada Kamis, 1 Januari 2026, Satpol PP Lumajang melakukan patroli wilayah di beberapa titik lampu merah di Kota Lumajang sebagai upaya antisipasi adanya anjal (anak jalanan) atau gepeng (pengemis dan gelap mata) yang sering mengganggu pengguna jalan.
Patroli yang dilakukan mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di area lampu merah yang rawan terjadi gangguan.
Tim patroli yang terdiri dari anggota Satpol PP Lumajang dan Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) melakukan pengawasan dan pemantauan di beberapa titik lampu merah, antara lain lampu merah Alun-Alun, lampu merah Jalan Soedirman, dan lampu merah Jalan Gatot Subroto.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi terpantau nihil, tidak ditemukan adanya anjal atau gepeng yang mengganggu pengguna jalan. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di area tersebut.
Kasatpol PP Lumajang, melalui Kabid Perlindungan Masyarakat, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada gangguan keamanan di wilayah mereka. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Masyarakat dapat menghubungi call center Satpol PP Lumajang (0334-882613) atau WA 0821-4146-1213 untuk melaporkan kejadian darurat. #SatpolPPLumajang #PatroliWilayah #AmanDanNyaman