Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan patroli penertiban dan pengamanan terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta badut di setiap perempatan lampu merah di wilayah Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Lumajang
Dalam patroli tersebut, Satpol PP memantau situasi di lampu merah dan sekitarnya untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menunjang terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli adalah perempatan lampu merah di wilayah Kabupaten Lumajang, seperti Dawuhan, toga dan Gladak Abang. Dengan kegiatan patroli ini, Satpol PP Kabupaten Lumajang berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.