Penertiban PKL Guna Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Lumajang
Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan penertiban PKL agar tidak menggunakan fasilitas umum, trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat usaha. Agar tidak menggangu pengendara atau pejalan kaki dan juga menghindari kemacetan. Guna Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Lumajang
Senin, 05 Februari 2024