Penertiban PKL
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban PKL di Alun-alun Kota Lumajang dengan mengarahkan kepada PKL agar menempati tempat berjualan yang sudah dianjurkan dan ditentukan. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan, gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di jalan seputar Alun-alun Lumajang. Dan juga melakukan penertiban PKL yang berjualan di atas Jembatan Gambiran
Sabtu 17 Agustus 2024