Operasi gabungan Satpol PP, Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) dan Dinas Perhubungan (DISHUB) melakukan Operasi Pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) tambang pasir selama 24 jam di 3 lokasi, antara lain Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, Pertigaan Marsam Tempeh Kidul, dan Pertigaan buk bengkong Tempeh Lor.
Pengecekan surat keterangan asal barang (SKAB) oleh petugas kepada sopir truck bermuatan hasil tambang pasir, jika ditemukan tidak dilengkapi dengan SKAB maka petugas akan menindak dengan tegas.