Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Lumajang. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Setelah melakukan penertiban, Satpol PP dilanjutkan dengan patroli malam untuk memantau situasi dan kondisi wilayah, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Patroli malam ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya penertiban dan patroli malam, Satpol PP Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.