Petugas Sigap, PKL di SDK Dihimbau Patuhi Peraturan
Dalam sebuah langkah cepat dan tegas, petugas merespon aduan masyarakat terkait adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berencana mendirikan bangunan semi permanen di trotoar sekitar SDK. Petugas langsung turun ke lokasi untuk memberikan himbauan kepada PKL agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di trotoar.
Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga pendirian bangunan di atasnya dapat mengganggu aksesibilitas dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, petugas mengimbau PKL untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan umum.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian ini. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang serupa,” ujar petugas.
Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga ketertiban dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan ketertiban dan keamanan di wilayah SDK dapat terus terjaga dengan baik.
Mari kita jaga ketertiban bersama dengan mematuhi peraturan dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya. Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang