PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME
Regu Beruang Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lumajang bersama PTI, Bidang Gakda dan Dinas BPRD melaksanakan penertiban terhadap reklame yang terindikasi tak mengantongi izin serta belum berkewajiban membayar pajak daerah. Hasil penertiban hari ini ditemukan 3 baliho.
Senin/13 Maret 2023