Penyebab rumah terbakar diduga oleh api yang berasal dari kipas angin yang lupa di dimatikan disaat bepergian mengakibatkan konsleting dan percikan api menyambar ke material mudah terbakar hingga menghasilkan api yang cukup besar.
Pada saat pemilik rumah sedang berpergian, salah satu tetangga mengetahui ada kepulan asap di rumah korban, kemudian
meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan ke Damkar Satpol PP Kab. Lumajang.
Minggu, 18 Desember 2022 pada pukul 14.59 WIB. Damkar Satpol PP mendapat informasi dari warga bahwasanya ada kebakaran rumah di Dusun Sekar Wadung RT 03 / RW 09 desa Karangbendo kecamatan Tekung, 1 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi terjadinya kebakaran dan langsung melakukan pemadaman pada titik api yang sudah membesar, bersama masyarakat dengan peralatan seadanya bergotong royong memadamkan api rumah tersebut. Pada pukul 15.40 WIB. Api berhasil dipadamkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, kerugian materi berupa rumah beserta perabotan rumah tangga yang hangus terbakar.
Supaya kejadian tidak terulang kembali, kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan barang elektronik saat hendak bepergian keluar rumah, salah satunya kipas angin.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya.