Satpol PP Kab. Lumajang tingkatkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di eks lokalisasi bebekan guna memastikan kegiatan prostitusi di wilayah tersebut berhenti total.
Para pelaku yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaan dan pendataan. Bagi pelaku yg terjaring berulang, sanksi rehabilitasi akan dimaksimalkan guna pemulihan secara terpadu dan akan menertibkan bangunan yang digunakan sebagai tempat prostitusi.