Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang Tahun 2024
Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Bea Cuki Probolinggo melaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang Tahun 2024 bertempat di Hall Alka Cafe pada Rabu 11 Desember 2024.
Plt. Kepala Satpol PP kab. Lumajang (Hindam Adri abadan, S.IP) didampingi Asisten Pemerintahan dan kesra Kabupaten Lumajang (Ir. Paiman) beserta Kepala Bea dan Cukai Probolinggo(Bagus Sulistijono) dalam kegiatan ini menjelaskan Hasil penindakan dari Operasi Gabungan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2024 mencapai 7.199 bungkus rokok ilegal + 97 batang rokok ilegal dari 192 temuan merk rokok ilegal, serta 477 botol miras tanpa cukai. Dengan kerugian yang dialami oleh negara mencapai Rp. 121.276.872.