Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan Gading Sari, Satpol PP Kabupaten Lumajang bergerak cepat melakukan penanganan pada Senin (21/4/2026).
Setibanya di Gading Sari, petugas melakukan pendekatan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Puskesmas Rogotrunan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi fisik ODGJ sebelum penanganan lebih lanjut.
Setelah seluruh proses administrasi dan medis selesai, ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Satpol PP Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Puskesmas, Dinas Sosial, dan instansi terkait demi keselamatan bersama.
#SatpolPPLumajang #PenangananODGJ #HumanisDanPersuasif #YudhaBramaJaya