Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang bersama Tim Satgas Pasir Pokja Preventif terus melaksanakan Pencegahan Pokja Preventif Kepada Penambang dan Supir Truck Yang Tidak Memiliki Perijinan Pertambangan, Tidak Memiliki Perijinan Stockpile, Tidak Memiliki Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pasir Di Wilayah Kab. Lumajang dan juga memberikan arahan atau pembinaan kepada truck yang tidak memakai terpal atau melebihi muatan.