Pada Industri Rokok, pandemi Covid19 menurunkan konsumsi rokok masyarakat, tekanan terhadap konsumsi rokok semakin kuat dengan merebaknya rokok memiliki peran besar dalam kasus Covid19. Demikian pula kenaikan cukai rokok oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan rokok juga memberikan tekanan telak pada konsumsi dan kinerja rokok.
Naiknya harga rokok, membuat masyarakat ramai beralih pada rokok yang lebih terjangkau. Kenyataan yang beredar di masyarakat, untuk sekerdar merokok, perokok rela mengkonsumsi rokok linting. Wajar saja jika terjadi fenomona terjadinya penurunan permintaan rokok berkemasan namun terjadi peningkatan pada permintaan tembakau iris. Hal ini juga dapat dijangkau oleh industri rokok rumahan, sehingga untuk mecukupi permintaan rokok yang terjangkau, mereka memproduksi rokok berkemasan tentunya tanpa cukai/ilegal. Sehingga selama pandemi Covid19, menunjukkan peningkatan peredaran rokok ilegal. Gejala tersebut justru menunjukkan antara tingkat produksi tembakau dengan tingkat penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).