Evakuasi Ular Welang di Perumahan Bumi Jatayu Berhasil Dilakukan
Satpol PP Kabupaten Lumajang melalui Regu 2 Damkar melakukan evakuasi ular jenis ular Welang di Perumahan Bumi Jatayu pada Senin, 21 Juli 2025. Ular tersebut ditemukan di dalam tumpukan terpal di rumah pelapor.
Pukul 07.43 WIB, anggota Damkar menerima laporan dari Bpk. Yunus Andriansyah tentang adanya ular di rumahnya. Setelah menerima laporan, anggota Damkar langsung menyiapkan APD dan berangkat ke lokasi.
Pukul 07.50 WIB, anggota Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap ular tersebut. Ular jenis ular Welang dengan panjang 60 cm berhasil dievakuasi pada pukul 08.10 WIB.
Setelah evakuasi selesai, anggota Damkar melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sekitar rumah pelapor . Ular yang berhasil dievakuasi kemudian diamankan terlebih dahulu sebelum dilepas ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.
Evakuasi ular Welang ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menangani situasi darurat seperti evakuasi hewan liar.