Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Lumajang secara rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Satpol PP Lumajang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di area Alun-Alun, dan di arahkan ke tempat yang sudah ditentukan.
Penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Satpol PP Lumajang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib .
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya Satpol PP Lumajang dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.