SATPOL PP kabupaten Lumajang melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor: 540/2644/427.1/2022. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan masyarakat, kesempatan usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan kualitas pengelolaan pertambangan pasir di kabupaten Lumajang.