Satpol PP Kab Lumajang melakukan Penertiban serta himbauan/sosialisasi kepada PKL di Sepanjang Jln. A. Yani sampai dengan Jln Pb. Sudirman. Untuk tidak berjualan di atas trotoar dan meninggalkan gerobak dagangannya. Penertiban ini dilakukan guna kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.