Satpol PP Kab. Lumajang Lakukan Penertiban dan Himbauan kepada PKL di Alun-Alun Lumajang
Satpol PP Kab. Lumajang melakukan penertiban dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Lumajang pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan ketertiban dan keindahan kawasan Alun-Alun Lumajang.
Dalam kegiatan ini, tim Satpol PP Kab. Lumajang melakukan patroli dan pengawasan di sekitar Alun-Alun Lumajang. Mereka menemukan beberapa PKL yang berjualan melebihi batas yang telah ditentukan. Tim Satpol PP kemudian memberikan himbauan dan teguran kepada PKL untuk segera memindahkan dagangannya ke tempat yang telah ditentukan.
Kasatpol PP Kab. Lumajang, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. "Kami akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan Alun-Alun Lumajang untuk menjaga ketertiban dan keindahan," ujarnya.
PKL yang berjualan melebihi batas yang telah ditentukan diberikan himbauan dan teguran untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Jika masih ditemukan melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan penertiban dan himbauan ini berjalan dengan lancar dan aman. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga keindahan dan ketertiban kawasan Alun-Alun Lumajang.