Satpol PP Lumajang Evakuasi Biawak di Kap Mesin Mobil
Satpol PP Lumajang melalui Regu 2 Damkar melakukan evakuasi biawak (nyambek) di dalam kap mesin mobil di Jl. Bengawan Solo RT 08 RW 03, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.
Laporan diterima adanya biawak di dalam kap mesin mobilnya. Tim Damkar segera menuju lokasi dengan jarak tempuh 1 km dan waktu tempuh 5 menit.
Setelah tiba di lokasi, tim Damkar berkoordinasi dengan pemilik mobil dan melakukan evakuasi biawak tersebut. Pada pukul 18.50 WIB, biawak berhasil dievakuasi dengan aman.
Tim Damkar kemudian melakukan pendataan terhadap pelapor dan merapikan sarana prasarana yang telah digunakan. Mereka kembali ke Mako Damkar pada pukul 19.00 WIB untuk melanjutkan siaga bahaya kebakaran dan non kebakaran. #SatpolPPLumajang #EvakuasiBiawak #KeselamatanWarga