PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
Sabtu tanggal 8 Februari 2020, Satpol PP mengadakan penertiban pelajar. Lokasi yang ditertibkan kali ini adalah kecamatan Pasrujambe.
Penertiban ini dilakukan secara rutin dan atas pengaduan dari warga dan sekolah di Kecamatan Pasrujambe. Ada 6 anak hasil penertiban yang mendapat pembinaan dari Satpol PP. Pihak sekolah dan orangtua juga dihadirkan di kantor Satpol PP. Respon sekolah dan wali murid sangat mendukung sekali dengan kegiatan ini,agar anak-anak mereka bisa jera dan tidak mengulangi lagi kenakalannya.
Dalam pembinaan pelajar, para pelajar biasanya ditangani oleh Satpol PP Wanita. Dengan penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP Wanita, anak akan lebih mau terbuka dengan masalah-masalah yang mereka alami. Kenakalan remaja biasanya disebabkan oleh faktor keluarga,lingkungan pergaulan, pengaruh tayangan tv dan media sosial.
Tentunya ini adalah tugas kita bersama, yaitu pemerintah,sekolah, orangtua dan juga masyarakat sekitar untuk ikut mengawasi aktivitas remaja yang ada di sekitar kita. Jika ada remaja yang keluyuran saat jam sekolah dan malam hari yang tidak sepantasnya mereka masih keluyuran, ada yang melakukan kenakalan remaja seperti minum alkohol, memakai napza dan perbuatan asusila. (Satpol PP)