Satpol PP Kabupaten Lumajang melakukan patroli rutin di lampu merah sebagai bagian dari upaya penertiban anjal gepeng. Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan yang dapat ditimbulkan oleh anjal gepeng.
Dalam patroli ini, petugas Satpol PP memantau area-area yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh anjal gepeng, serta melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya patroli rutin ini, Satpol PP Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Patroli ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lumajang