Meski sudah ditutup, namun bisnis prostitusi masih menggeliat di bekas lokalisasi Bebekan Kabuaran, Satpol PP kabupaten Lumajang bersama Polisi Militer melaksanakan razia prostitusi dan berhasil mengamankan 9 PSK dan 1 pria hidung belang.
Para pelaku yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaan dan pendataan, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani rehabilitasi sosial guna pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial kepada pelaku prostitusi agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. (25/8/2022)