Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang diserahkan kepada 1.182 masyarakat khusus para petani dan buruh tani tembakau bertempat di balai desa Bades Kecamatan Pasirian. (Selasa, 6 Desember 2022)
Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT - DBHCHT oleh wakil bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.). Besaran BLT DBHCHT per bulan mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah, selama lima bulan berturut-turut, keseluruhannya berjumlah 1,5 juta rupiah per orang dalam bentuk rekening tabungan BNI dan dapat diambil di ATM BNI maupun Agen 46 BNI terdekat.
Dalam kesempatan ini wakil Bupati Lumajang menyampaikan manfaat BLT -DBHCHT guna meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.
Kegiatan dilanjut dengan sosialisasi ketentuan dibidang cukai dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo (Andi Hermawan) bersama Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah SATPOL PP Lumajang (Didik Budi Santoso, SH, MM.), untuk memberikan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal.
Masyarakat antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal.