Satpol PP Kabupaten Lumajang Mengadakan Giat Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah pada Pelaku Usaha (Waspada Pulsa)
Satpol PP Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan DPMPTSP mengadakan kegiatan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah pada pelaku usaha (Waspada Pulsa) di Aula Bratasena Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Lumajang pada Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah dan memberikan pemahaman tentang tata cara pengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Sebanyak 26 orang pelaku usaha dari 7 kecamatan di Kabupaten Lumajang hadir dan merespon positif kegiatan ini. Mereka antusias untuk melakukan pengurusan perizinan NIB setelah acara selesai.
Narasumber dari DPMPTSP memberikan materi tentang kepatuhan perizinan NIB dan menjawab pertanyaan dari pelaku usaha dengan jelas dan lengkap.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.