Wakil Bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si.), " Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama masyarakat berkomitmen untuk semangat Gempur Rokok Ilegal," saat membuka acara Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan Sosialisasi Barang Kena Cukai Di Kabupaten Lumajang, bertempat di lapangan voli desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko, (Senin, 5 Desember 2022).
Secara simbolis bunda Indah memberikan BLT DBHCHT dalam bentuk rekening tabungan BNI senilai 1,5 juta kepada 628 masyarakat penerima yang bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, mendukung bidang kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dilanjut dengan sosialisasi barang kena cukai dari unsur Bea Cukai Probolinggo (Catur Hari Afrianto) untuk memberikan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bermanfaat memberikan wawasan dan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal kepada masyarakat di wilayah kabupaten Lumajang dan mereka antusias dalam menerima paparan dan sesi tanya jawab tentang barang kena cukai bersama narasumber, sehingga paham dan bisa mengidentifikasi rokok ilegal dan legal.