Masih adanya pelaku usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan dan fasilitas umum sehingga beralih fungsi menjadi kepentingan ekonomi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan.
Satpol PP kabupaten Lumajang secara terus menerus melaksanakan pembinaan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, melalui pendekatan secara persuasif dan edukatif. Agar masyarakat mempunyai peran serta dalam memelihara kebersihan, kerapian dan ketertiban umum untuk mewujudkan optimalisasi tata ruang kota Lumajang yang lebih baik.