DAMKAR SATPOL PP MEMADAMKAN KEBAKARAN PABRIK PT KANAWOOD INDO MAKMUR DI DESA BESUK KECAMATAN TEMPEH
Lumajang, Jum'at 07 Februari 2020 Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang memadamkan kebakaran pabrik PT Kanawood Indo Makmur akibat gesekan antar serbuk gergaji dibawah mesin blower yang menimbulkan api di Jalan Raya Sumbersuko no 226, warungkutil Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang . Berawal dari laporan pekerja pabrik bapak Nawan melihat adanya api dibawah mesin blower yang dikuatirkan merembet ke tempat lain pada pukul 17.30 wib sore.
Dari laporan tersebut kemudian pihak Damkar pada pukul 17.35 wib langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan pemadaman , tidak sampai 1 jam petugas dapat menjinakkan kebakaran api dengan aman dan lancar.
Tim Damkar yang diterjunkan ke lokasi sebanyak 9 personil dilengkapi dengan 2 unit mobil pemadam dan alat safety untuk petugas.
Kepala Bidang (Kabid)Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang menangani bidang pemadam kebakaran Kab.Lumajang, Nanang Bashori,S.AP menjelaskan, bahwa penanganan kebakaran pabrik PT Kanawood Indo Makmur merupakan tugas pemadam untuk memadamkan sekaligus mengevakuasi pekerja pabrik akibat adanya api yang membahayakan keselamatan pekerja (Satpol PP).