Damkar Satpol PP Kab. Lumajang Berhasil Evakuasi Kunci Motor yang Terjebak di Dalam Jok
Pada hari Rabu, 5 November 2025, Regu 1 Damkar Satpol PP Kab. Lumajang menerima laporan dari Pelapor terkait kunci motor yang terjebak di dalam jok. Laporan diterima pada pukul 08.55 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan keberangkatan tim Damkar menuju lokasi pelapor di Warung Rebung Jl. Cokro Sujono Kel. Jogoyudan.
Dengan jarak tempuh sekitar 500 meter, tim Damkar tiba di lokasi pada pukul 08.58 WIB. Setelah melakukan identifikasi lokasi dan menyiapkan peralatan, tim Damkar mulai melakukan evakuasi kunci motor yang terjebak di dalam jok pada pukul 09.00 WIB. Berkat keahlian dan ketepatan tim, kunci motor berhasil diambil dalam waktu 5 menit.
Setelah proses evakuasi selesai, tim Damkar melakukan pendataan terhadap pelapor dan kemudian kembali ke Mako Damkar pada pukul 09.10 WIB untuk melanjutkan siaga bahaya bencana kebakaran. Tim Damkar tiba di Mako pada pukul 09.11 WIB.
Kegiatan evakuasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme tim Damkar Satpol PP Kab. Lumajang dalam menangani kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Dengan semangat "Yudha Brama Jaya", tim Damkar siap melayani masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kab. Lumajang