Penertiban Gepeng
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap gepeng yang berulang kali ditertibkan di wilayah lampu merah ST. Dikarenakan dapat membahayakan pengguna jalan maupun gepeng itu sendiri. Kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan supaya tidak melakukan kegiatan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.
Kamis, 23 Februari 2023