DAMKAR SATPOL PP KABUPATEN LUMAJANG MENANGKAP BIAWAK YANG MENGGANGGU WARGA DI DESA TUKUM KECAMATAN TEKUNG
Lumajang, Jum'at 07 Februari 2020 Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang menangkap biawak yang meresahkan karena masuk ke dalam rumah warga di Dusun Tukum Kidul RT 31 RW 11 Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Berawal dari laporan warga Desa Tukum bapak Firman usia 26 tahun yang menghubungi pihak Damkar pada pkul15.00 wib sore.
Dari laporan tersebut kemudian pihak Damkar pada pukul 17.00 wib langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan evakuasi biawak , tidak berselang lama petugas damkar langsung menangkap biawak tersebut dengan peralatan khusus.
Tim Damkar yang diterjunkan ke lokasi sebanyak 6 personil dilengkapi dengan 1 unit mobil pemadam dan alat safety. Evakuasi biawak berjalan dengan lancar dan aman.
Kepala Bidang (Kabid)Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang menangani bidang pemadam kebakaran Kab.Lumajang, Nanang Bashori,S.AP menjelaskan, bahwa penanganan evakuasi penangkapan biawak oleh Damkar merupakan salah satu tugas pemadam selain memadamkan kebakaran , apabila ada laporan warga terkait masalah gangguan biawak pihaknya siap melakukan penanganan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat (Satpol PP).