Satpol PP Lumajang Tindaklanjuti Laporan Warga Kelampok Arum Terkait ODGJ Meresahkan
Satpol PP Lumajang menindaklanjuti laporan warga Kelampok Arum terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat sekitar. Tim Satpol PP Lumajang segera menuju lokasi untuk mengamankan ODGJ tersebut.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ dibawa ke Puskesmas Tekung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, ODGJ dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DIPENDUK) untuk perekaman identitas. Setelah proses perekaman identitas selesai, ODGJ akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.