Pengambilan Ular Piton Yang Ditangkap Warga di Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Jatisari Kec. Tempeh
Pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 tepatnya pukul 08.10 WIB Mako Damkar mendapatkan laporan dari warga untuk mengambil ular piton yang sudah di amankan di rumah orangtuanya pada hari Senen malam, 01 Januari 2024 pukul 22.00 WIB dan sudah memakan 2 ayam di kandang miliknya yang beralamatkan di Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Jatisari Kec. Tempeh. Selanjutnya Anggota Damkar menyiapkan APD. Dengan sigap Anggota Damkar menuju lokasi, sesampainya di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pemilik rumah dan selanjutnya anggota damkar langsung melakukan pengambilan ular piton ukuran dewasa dengan panjang 3 m.
Setelah Pengambilan ular piton selesai selanjutnya anggota damkar membawa ular piton tersebut ke Mako Damkar untuk Di amankan di Mako Damkar Satpol PP dan selanjutnya diserahkan ke pencinta reptil.
Kami menghibau kepada masyarakat untuk lebih tanggap dan waspada dengan keberadaan hewan melata di daerahnya, segera hubungi Call Center Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor telpon (0334-882613) 24 jam tanpa dipungut biaya