Rabu, 08 Maret 2023 Satpol PP Lumajang menghimbau kepada PKL / asongan yang berada di seputaran Alun-alun agar tidak berjualan di bahu jalan maupun trotoar atau didalam Alun-alun agar pindah pada batas yang sudah ditentukan. Dan melaksanakan patroli seputaran kota-kota terkait anjal dan pengamen.