Kabel PLN terbakar dan putus di atas rumah warga dusun Tempean jalan Cut Mutiah RT 004 RW 004 Kelurahan Rogotrunan, Lumajang, Sabtu dini hari pukul 01.18 WIB. (29/10/2022)
Menurut keterangan warga api diduga berasal dari korsleting pada kabel listrik yang menimbulkan api sampai kabel putus. Damkar Satpol PP Lumajang setelah menerima laporan dari warga segera menuju lokasi, petugas di lapangan mendapati kabel PLN dalam kondisi terbakar, agar api tidak membesar dan menyambar ke rumah warga, Damkar SATPOL PP dengan sigap menggunakan Apar Powder ( Alat Pemadam Ringan jenis Serbuk) berhasil melakukan pemadaman tersebut, beruntung api cepat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Damkar SATPOL PP menghimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan pengawasan lingkungan dan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran segera hubungi Call Center Satpol PP (0334) 882613 melayani 24 jam bersama masyarakat tanpa dipungut biaya.