Damkar Satpol PP Kab. Lumajang Bantu Lepas Cincin yang Tidak bisa Dilepas Di Jari
Regu 3 Damkar Satpol PP Kab. Lumajang berhasil melepaskan cincin jenis stanelis yang tidak bisa dilepas di jari warga Dusun Sumberbendo, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Kamis, 20 November 2025.
Cincin tersebut tidak bisa dilepas dan menyebabkan jari tangan pelapor kesakitan. Setelah menerima laporan, Regu 3 Damkar Satpol PP Kab. Lumajang segera menuju ke Mako Damkar dan melakukan penanganan dengan menggunakan gerinda elektrik.
Pelepasan cincin berhasil dilakukan dengan lancar dan aman terkendali. Anggota Damkar juga memberikan edukasi kepada pelapor terkait tupoksi dari damkar dan memberikan nomor kontak untuk menghubungi damkar jika terjadi keadaan darurat.
#DamkarLumajang #PelepasanCincin #KeamananDanKeselamatan