Satpol PP Kabupaten Lumajang melalui Regu 2 Damkar melakukan pemadaman kebakaran lahan tebu di Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Petugas Damkar menerima laporan pada pukul 11.28 WIB dan segera menuju lokasi dengan menggunakan 1 unit mobil Damkar kecil dan 1 unit mobil Damkar besar.
Setelah tiba di lokasi, petugas Damkar melakukan pemadaman dan pembasahan pada objek yang terbakar. Kebakaran lahan tebu berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 14.40 WIB. Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas Damkar menghabiskan 3 tangki mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4000 liter dan 2 tangki mobil pemadam kebakaran berkapasitas 6000 liter.
Kebakaran lahan tebu tersebut diperkirakan disebabkan oleh pembakaran sisa panen lahan samping lokasi yang terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai 1,1 hektar tanaman tebu.
Dengan sigap dan profesional, petugas Damkar Kabupaten Lumajang menunjukkan kesiapannya dalam menangani situasi darurat dan membantu masyarakat. Pemadaman kebakaran lahan tebu tersebut juga menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Lumajang dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.