Evakuasi Pelepasan Cincin
Sebuah cincin yang menempel di jari tangan Pelapor warga Jl. Gubernur Suryo No. 11, Tompokersan, Lumajang, berhasil dievakuasi oleh tim Damkar pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 06.38 WIB.
Laporan diterima dari Pelapor, yang melaporkan bahwa cincin yang dipakainya tidak bisa dilepas sehingga mengakibatkan jari tangannya bengkak.
Cincin berhasil dilepas pada pukul 07.18 WIB setelah petugas menggunakan gerinda untuk memotong cincin tersebut. Tim Damkar kemudian melakukan pendataan dan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kondisi korban aman. #SatpolPPLumajang #EvakuasiCincin #KeselamatanWarga